• Fri. Jan 17th, 2025

Kartel – Kartel ini adalah penggabungan yang dilakukan oleh suatu perusahaan dengan perusahaan yang berbeda tetapi memproduksi dan menjual barang atau jasa yang sama demi bisa mengendalikan produksi,harga,persaingan. Dalam bentuk politik pun sama partai politik mempunyai visi dan misi yang sama akan menjalin kerjasama.

Yang diatas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),kali ini menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kartel adalah Kerja sama perusahaan yang dilakukan oleh beberapa perusahaan untuk menentukan harga jual dan pemasaran pada wilayah tertentu agar persaingan menjadi terbatas dan terciptalah monopoli.

Dari Lincolin Arsyad mengartikan bahwa kartel ini adalah sebuah organisasi resmi yang didalamnya itu berisi para penjual yang dimana mereka adalah menjual produk yang sama untuk menentukan harga, kualitas dan diferensiasi produk agar indurstri ini mendapatkan keuntangan yang lebih banyak bahkan hingga menjadi maksimum.

Kartel ini muncul karena oligopoli yang dimana konidisi ini hanya ada sedikit penjual dengan produk yang sama.Dibawah ini ada daftar kenapa kartel bisa terjadi :

  1. Keuntungan yang rendah atau kecil
  2. Jumlah perusahaan yang sedikit
  3. Memiliki faktor penghalang
  4. Permintaan terhadap produknya inelastik
  5. konsentrasi perusahaan-perusahaan secara geografis
  6. tidak mempunyai larangan-larangan hukum.

Itulah bagaimana kartel terjadi dan terbentuk, perusahaan yang memiliki ciri diatas pasti mempunya peraturannya tersendiri dan sudah disekati secara mufakat.

Model-model dari Kartel

Kita semua perlu tahu bahwa ada beberapa model kartel yang sudah cukup banyak diketahui, di antaranya adalah:

1. Oligopoli
Model pertama ini merujuk pada struktur pasar di mana terdapat sedikit perusahaan slot gacor yang berinteraksi secara intens. Biasanya, ada hambatan yang menghalangi perusahaan baru untuk masuk ke dalam pasar ini. Dampak dari hambatan ini adalah dibeberapa pasar oligopoli, beberapa atau semua perusahaan produsen dapat memperoleh keuntungan yang besar dalam jangka waktu yang lama.

2. Duopoli
Model yang kedua adalah bentuk yang paling sederhana dalam pasar oligopoli. Dalam duopoli, terdapat dua perusahaan yang berinteraksi. Ada beberapa model yang digunakan dalam duopoli, seperti model Cournot, Edgeworth, Chamberlin, Stackelberg, Bertrand, dan Sweezy. Namun, kali ini kita akan membahas model Cournot dan Edgeworth.

a. Cournot
Setiap perusahaan yang berperilaku seolah-olah produksi perusahaan pesaingnya bergerak dengan konstan. Setelah perusahaan berusaha memaksimalkan keuntungan disisa pasar yang tersedia.

Situasinya mirip seperti ketika disekitar rumahmu hanya terdapat dua penjual seblak.Penjual pertama  sudah memiliki banyak pelanggan karena dia sudah ada duluan sebagai pionir.

b. Model Edgeworth
Didasarkan pada dua asumsi. Pertama perusahaan mengasumsikan bahwa harga pesaingnya tetap. Kedua, setiap peruisahaan memiliki batasan maksimual output. Dengan asumsi ini kemudia pesaing menjual produknya dengan harga yang lebih rendah dari pada pasarannya.

3. kurva Permintaan yang Mengalami penurunan
Terkait kejadian seperti situasi ini dimana jika suatu perusahaan menurunkan harga, pesaingnya pun turut serta menurunkan harga jualnya. Tapi demikian, jika perusahaan itu menaikkan harga, akan sulit untuk mendapatkan pelanggan bahkan menemukannya pun susah dan mengakibatkan penjualan yang dilakukan akan menurun secara signifikan.

4. Harga yang Cocok
Kondisi seperti ini sering terjadi ketika perusahaan mempunyai kekuatan pada wilayah yang mereka pegang kendalinya akan mendapatkan harga yang cocok untuk para calon pelanggannya demi mendapatkan keuntungan yang maksimal. Disamping itu semua, perusahaan -perusahaan yang tidak sanggup mengikutinya akan menjual barang untuk mendapatkan keuntungan yang mungkin tidak setara atau bahkan habis modalnya.

Demikian penjelasan diatas tentang kartel yang bisa anda baca dan simak agar bisa menjadi ilmu yang bermanfaat.